Kejati Banten Bareng Pemprov Jalin Kerjasama Dirikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa, Solusi Restoratif Justice

- 12 Agustus 2022, 14:33 WIB
Balai Rehabilitasi Adhyaksa, solusi restoratif justice dari Pemprov dan Kejati Banten
Balai Rehabilitasi Adhyaksa, solusi restoratif justice dari Pemprov dan Kejati Banten /Foto: Penkum Kejati Banten/

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas peresmian (launching) Balai Rehabilitasi Adhyaksa di seluruh Indonesia oleh Jaksa Agung Republik Indonesia dan sekaligus Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten pada tanggal 30 Juni 2022 yang lalu.

Leonard mengatakan banyak sekali warga Indonesia dan Banten yang terjerat narkotika dan berposisi sebagai korban. Pengguna mestinya mendapatkan rehabilitasi untuk memenuhi kembali harapan mereka untuk hidup normal.

Bagi pecandu yang memiliki KTP Banten, rehabilitasi di RSUD Banten nanti akan gratis. Di sana juga akan disiapkan pelatihan mulai dari pendidikan keagamaan, pertanian dan lain sebagainya.

"Bila ber-KTP Banten gratis, tempat rehabilitasi sudah siap, setelah rehabilitasi 3 atau 6 bulan kembali ke masyarakat sudah siap," pungkasnya.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah