Tak Ingin Jadi ‘Kambing Hitam’ Bharada E Siap Blak-blakan Ungkap Kasus Penembakan

- 7 Agustus 2022, 20:58 WIB
Akhirnya Terungkap, Bharada E Mulai Nyanyi, Beber Posisi Ferdy Sambo Saat Penembakan Brigadir J
Akhirnya Terungkap, Bharada E Mulai Nyanyi, Beber Posisi Ferdy Sambo Saat Penembakan Brigadir J / YouTube Beda Enggak./

Disampaikan bahwa Richard Eliezer bakal meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia rencananya bakal ke LPSK pada Senin 8 Agustus 2022mendatang.

“Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini, salah satunya adalah apa yang dialami oleh dia tadi,” tutur Deolipa.

Baca Juga: Lama Ditunggu, Putri Chandrawati Akhirnya Sambangi Mako Brimob

Sebelumnya, polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Eliezer dijerat pasal pembunuhan, yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x