BERITA SUBANG -Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyatakan siap untuk membongkar kasus baku tembaknya dengan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, baku tembak di kediaman dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu berujung pada tewasnya Brigadir J.
Kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara menyatakan dalam kasus baku tembak tersebut, kliennya siap untuk menjadi justice collaborator (JC).
Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Penanganan Pemeriksaan Ferdy Sambo Jangan Setengah Hati
Deolipa menilai, meski Bharada E kini berstatus sebagai tersangka, yang bersangkutan tetap merupakan saksi kunci pada kasus tersebut, sehingga perlu untuk dilindungi.
“Ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, walaupun dia tersangka, sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Richard Eliezer) sebagai justice collaborator,” ujar Deolipa di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2022.
Deolipa mengungkapkan, saat dirinya menemui langsung Eliezer di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim, yang bersangkutan mengaku tidak nyaman dan tertekan terkait kasus yang tengah menimpanya.
Baca Juga: Hotman Paris Pertanyakan Pengacara Putri Candrawati soal Trauma Berkepanjangan
Diakui Deolipa, Bharada E menyampaikan banyak hal terkait apa saja yang dialaminya.