BERITA SUBANG - Presenter cantik Brigita Purnawati Manohara yang dikaitkan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, tengah disorot publik.
Brigita Manohara sendiri telah mengakui menerima aliran uang dari tersangka kasus tersebut yakni Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 25 Juli 2022.
Bahkan sehari setelah pemeriksaan KPK terhadap dirinya, Brigita Manohara menyebut telah mengembalikan uang tersebut, "Itu sudah semua, biar cepat beres".
"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat pada hari Selasa, seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Komnas HAM Duga Brigadir J Ditembak dari Jarak Berlainan, Pelaku Masih Misterius
Sebelumnya, KPK telah memeriksa jebolan pascasarjana Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut sebagai saksi dalam kasus yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Memberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak.
Brigita Manohara, yang juga mengambil strudi doktoralnya di universitas yang sama itu, disebut sebagai salah satu pihak penerima aliran uang haram dari Ricky Ham Pagawak.
Pada proses pemeriksaan KPK, jurnalis cantik itu mengakui mengenal tersangka RHP sekaligus mengakui telah menerima uang dan hadiah dari tersangka RHP.