Kamaruddin Senggol Nama Ahok di Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Tuntut Permintaan Maaf

- 25 Juli 2022, 10:34 WIB
Kamaruddin Bawa-bawa Nama Ahok di Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Tuntut Permintaan Maaf
Kamaruddin Bawa-bawa Nama Ahok di Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Tuntut Permintaan Maaf /Instagram @basukibtp/

BERITA SUBANG - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba-tiba terseret dalam kasus insiden baku tembak dua anggota kepolisian yakni Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Hal ini dipicu oleh pernyataan dari Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menduga kasus kematian Brigadir J ini karena ada dugaan asmara.

 Baca Juga: Cek Fakta, 5 Jenderal Jadi Tersangka Persekongkolan Jahat Kasus Tewasnya Brigadir J

Kamaruddin kemudian menganalogikan perkara itu dengan kasus perceraian Ahok dan mantan Istrinya Veronika Tan.

"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu. Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener," kata Kamaruddin. 

Menanggapi pernyataan tersebut, kuasa hukum Ahok, Ramzy, menyebut bahwa pihaknya akan memperkarakan Kamaruddin jika tidak segera meminta maaf. Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai tidak pada tempatnya.

 Baca Juga: Netizen Bagi Pose Cantik Putri Candrawati, Ga Kalah dengan AKP Rita Yuliana

"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulis, Minggu 24 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah