Refly Harun Ungkap Dugaan Rekayasa di Kasus Penembakan Brigadir J, Senggol Kasus KM 50 Tol Cikampek

- 22 Juli 2022, 08:42 WIB
Kolasi Instagram Refli Harun dan foto ANTARA
Kolasi Instagram Refli Harun dan foto ANTARA /Akun Instagram @refliharun dan ANTARA FOTO/Galih Pradipta/

Karena itu, Refly Harun mendesak semua pihak untuk mengawal kasus ini. “Kita semua berharap kasus lain yang terkait dalam penembakan Brigadir J tidak dihentikan.Terutama soal investigasi perihal kematian Brigadir J,” kata Refly Harun.

Refly Harun juga menduga, kasus penembakan Brigadir J punya kemiripan dengan insiden pembunuhan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Glock 17, Napoleon Bonaparte: Pistol Tidak Boleh Dipergunakan Orang Lain

Saat itu, kasus pertama yang diangkat justru perlawanan para Laskar FPI terhadap petugas dan kepemilikan senjata api.

“Kasus pembunuhannya di-delay lama, akhirnya bebas semua. Lalu, keenam Laskar FPI itu malah dijadikan tersangka dan dihentikan karena tersangka sudah meninggal dunia,” jelas Refli Harun.

Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak juga mengungkap fakta lain terkait tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasinya tewasnya korban.

Baca Juga: Baru Seumur Jagung Jabat Kapolres Jaksel, Karir Budhi Herdi Boncos Gara-gara Isu CCTV

Kamarudin Simanjuntak berbicara soal dugaan Brigadir J dibunuh di Magelang atau di Jakarta.

"Kenapa kita menyebut Magelang-Jakarta? Karena jam 10.00 dia masih aktif komunikasi, baik melalui telepon maupun WA, kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga,” kata Kamarudin Simanjuntak.

Menurut Kamarudin Simanjuntak, setelah jam 10.00 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x