BERITA SUBANG - Kombes Budhi Herdi Susianto resmi dinonaktifkan jabatannya sebagai Kaporles Jakarta Selatan terhitung Rabu 20 Juli 2022.
Keputusan untuk melakukan penonaktifan Budhi Herdi Susianto bersama dengan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Hal itu merupakan buntut dari insiden saling tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Kasus Penembakan Brigadir J Jangan Ditutup-tutupi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Santoso dilakukan untuk menjaga objektivitas dan transparansi tim khusus yang bekerja mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Yang pertama timsus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ujar Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022 malam.
Baca Juga: Netizen Colek Kapolri Listyo Sigit Tanya Giliran Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Terkesan Merekayasa
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Santoso dinilai sejumlah pihak terkesan turut merekayasa kasus yang merenggut nyawa Brigadir J