Presiden Jokowi: Kasus Penembakan Brigadir J Jangan Ditutup-tutupi

- 21 Juli 2022, 16:44 WIB
Diduga Presiden Jokowi buka suara soal penembakan Brigadir J. Presiden Jokowi; Kasus Penembakan Brigadir J Jangan Ditutup-tutupi
Diduga Presiden Jokowi buka suara soal penembakan Brigadir J. Presiden Jokowi; Kasus Penembakan Brigadir J Jangan Ditutup-tutupi /YouTube/UNCLE WIRA/

BERITA SUBANG - Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri terbuka dan mengusut tuntas terkait proses penyelidikan kasus penembakan antaranggota yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (kadiv Propam) Polri.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022.

Menurut Jokowi seperti dilansir Antara, transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, sehingga tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Jokowi.

Baca Juga: Mantan Kabais: Dugaan Pelecehan Seksual Terlalu Cepat, Pelakunya Saja Belum Ditangkap?

Terkait kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan,  penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut.

 Baca Juga: Punya Spek Bidadari, Ini Foto AKP Rita Yuliana yang Cantiknya Kelewatan

Sebelumnya Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (Kabais TNI), Laksamana TNI (Purn) Soleman B Ponto mengatakan, Keheranan karena Kepolisian belum juga menetapkan tersangka terkait masalah ini meski Bharada E sudah diketahui sebagai penembak Brigadir J.

Mantan Asisten Pengamanan Kepala Staf Angkatan Laut (Aspam Kasal) itu juga mengaku tak habis pikir dengan pernyataan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Budhi Herdi mengatakan bahwa belum cukup bukti untuk menaikkan status Bharada E menjadi tersangka meski hasil otopsi Brigadir J sudah keluar.

Baca Juga: Baru Seumur Jagung Jabat Kapolres Jaksel, Karir Budhi Herdi Boncos Gara-gara Isu CCTV

"Kalau kita bicara otopsi, maka otopsi itu adalah korban. Otopsi korban ada peluru ya korban penembakan. Kita bicara penembakan, tapi sampai saat ini belum ada tersangka. Siapa tersangka, belum ada. Malah cenderung ke pelecehan seksual," jelas Soleman B Ponto.

Soleman B Ponto menduga, Kepolisian sebenarnya sudah tahu siapa pelaku pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang sebenarnya.

"Sebenarnya saya yakin polisi ini sudah tahu siapa pembunuhnya. Pasti, saya yakin tahu Dari mana? Polisi sudah tahu bahwa di situ ada pistol Glock.

Setiap pistol itu punya nama, artinya punya nomor. Dari nomor pistol itu akan tahu siapa pemegang pistol itu, pasti polisi sudah tahu itu," ujarnya.

Rangkuman artikel terkait di Topik Khusus:

# Misteri Kematian Brigadir J

Ikuti BeritaSubang.Com di Google News.

***


 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x