Susul Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Divpropam

- 20 Juli 2022, 22:16 WIB
Susul Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Divpropam
Susul Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Divpropam /Dok. Humas Polres Badung

BERITA SUBANG -Usai menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Keputusan penonaktifan terhadap 2 pejabat Poilri tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Penonaktifan dua pejabat Polri ini diharapkan dapat membantu dalam kelancaran penyidikan kasus tewasnya Brigadir J,” kata  Irjen Pol Dedi.

Baca Juga: Ungkap Bukti Terbaru, Kamarudin Sebut Leher Brigadir J Diduga Dijerat  

Nantinya penyidik akan menjadikan hal ini penyidik akan melakukan asesmen, ini bisa dijadikan alat bukti dan barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik,” tambah Irjen Pol Dedi.

Dedi Prasetyo memastikan, bahwa seluruh alat bukti akan dihadirkan oleh penyidik termasuk data CCTV.

“Semua Itu akan diuji dalam proses persidangan agar proses persidangan itu betul-betul apa yang diajukan oleh penyidik, penuntut, betul-betul secara transparan dan memenuhi rasa keadilan," kata Pol Dedi Prasetyo.

 Baca Juga: Tagar Tangkap Ferdy Sambo Menggema di Twitter, Netizen Cium Aroma Persekongkolan Jahat

Menurut Pol Dedi Prasetyo, penyidik akan menjadikan hal ini penyidik akan melakukan asesmen. “Ini bisa dijadikan alat bukti dan barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik,” jelas Irjen Pol Dedi.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x