Kejagung Diminta Usut Tuntas Dugaan Perbankan Beri Pinjaman Tanpa Agunan ke Mafia Tambang Batubara

- 13 Juni 2022, 15:16 WIB
AMPHI melaporkan salah satu bank Himbara ke Kejaksaan Agung
AMPHI melaporkan salah satu bank Himbara ke Kejaksaan Agung /Foto: AMPHI/

Sementara, Wakil Koordinator Amphi Wanmali menyebut jika perusahaan platform merah yaitu BNI dengan perusahaan tambang di Sumsel yaitu PT BG diduga ada keterlibatan peminjaman dana yang menurut mereka tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

Amphi pun meminta agar Jampidsus Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti dan menelusuri kasus tersebut.

"Makanya itu kami minta kejaksaan menelusuri hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian negara," kata dia.

Baca Juga: Begini Modus Mafia Tambang di Sumsel hingga Support Dana Pilpres

Adanya dugaan tersebut bermula dari riset Indonesia Corruption Watch (ICW) serta pemberitaan media yang menyebut adanya bank Himbara dengan PT BG.

"Terus kami meriset melalui ICW dan kajian-kajiam. Memang menurut kami diduga PT BG melakukan peminjaman dana tidak melalui beberapa asas. Makanya poin-piloinnya kami sampaikan dalam surat terbuka ini," tambahnya.

Wanmali menyebut jika aduan tersebut telah diterima dan akan diproses tujuh hari ke depan.

"Setelah itu perusahaan yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa. Kemudian kita juga mengharapkan ada audiensi langsung berpendapat langsung dengan pihak Kejagung atas keterlibatan ini," ujarnya.

Baca Juga: Temuan ICW, KPK Didesak Usut Kasus Mafia Tambang Sumsel

Sebelumnya Pakar Hukum Pidana dan TPPU Yenti Garnasih, dalam permasalahan pendanaan tanpa agunan tersebut sudah terjadi potensial loss. Bahwa dalam permasalahan tersebut terdapat perbuatan melawan hukum, meskipun dalam bentuk administrasi perbankan. Meskipun belum timbul kerugian, namun sudah terdapat potensi, sehingga perlu dilihat administrasi terkait perjanjian bank.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x