Aksi Baking Tambang Batubara di Sumsel Diduga Lama Terjadi, IPW: Periksa Oknum Polisi

- 29 Mei 2022, 14:15 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. /(Foto: Dok Net)/

BERITA SUBANG - Praktik mafia tambang di Sumatera Selatan diduga kian menjamur. Bahkan terbaru muncul isu dugaan keterlibatan aparat kepolisian RI yang membekingi bisnis haram tersebut.

Hal tersebut terungkap dari keluhan beberapa investor terkait aksi oknum mafia tambang yang menggunakan perangkat hukum melalui oknum kepolisian. Mereka mengaku diintimidasi untuk melepas kepemilikan tambang hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.

Menanggapi persoalan tersebut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku tak menampik keterlibatan oknum polisi dalam bisnis tambang sudah lama terjadi.

Baca Juga: Abaikan Prudential Banking Pendanaan Tambang Batubara, Oknum Direksi BNI Berpotensi Terjerat Hukum

"Praktik beking membeking tambang batubara di Sumsel oleh oknum Polri ini sudah menahun. Hal ini terjadi karena masih adanya aturan anggota Polri boleh berbisnis," kata Sugeng kepada wartawan, Jumat 27 Mei 2022.

Ia mengatakan bahwa aksi beking perusahaan tambang ini diwujudkan dengan masuknya pensiunan jenderal Polisi di tubuh korporasi atau perusahaan Indonesia.

"Maka itu tidak aneh praktek beking-bekingan terjadi," lanjutnya.

Baca Juga: Begini Modus Mafia Tambang di Sumsel hingga Support Dana Pilpres

Pihaknya pun mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melakukan bersih-bersih diinternalnya agar menghentikan aksi bergabungnya oknum anggota Polri dengan mafia tambang di Sumsel untuk menakut-nakuti para investor. Untuk mencegah praktik tersebut, ia menilai Kapolri pun harus mencabut aturan anggota Polri boleh berbisnis.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x