Kejagung Diminta Usut Tuntas Dugaan Perbankan Beri Pinjaman Tanpa Agunan ke Mafia Tambang Batubara

- 13 Juni 2022, 15:16 WIB
AMPHI melaporkan salah satu bank Himbara ke Kejaksaan Agung
AMPHI melaporkan salah satu bank Himbara ke Kejaksaan Agung /Foto: AMPHI/

BERITA SUBANG - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (Amphi) melaporkan adanya dugaan salah satu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara yang diduga memberikan pinjaman kepada perusahaan tambang berinisial PT BG di Sumatera Selatan dan dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

Koordinator AMPHI Jhones Brayen, kredit tersebut sebagaimana diberitakan oleh banyak media diduga dilakukan tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan yang berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah

"Surat terbuka ini kami berikan untuk Jaksa Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, sebagai dukungan moril kepada mereka untuk berani mengusut tuntas dugaan kasus pinjaman kredit tanpa agunan yang diduga dilakukan salah satu bank Himbara ke PT BG di Sumsel," kata Koordinator AMPHI Jhones Brayen di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga: Abaikan Prudential Banking Pendanaan Tambang Batubara, Oknum Direksi BNI Berpotensi Terjerat Hukum

Adapun poin-poin dukungan yang diberikan kepada korps Adhyaksa antara lain segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan praktik mafia tambang di Sumatera Selatan yang merugikan para investor.

"Yang kedua menelusuri dugaan keterlibatan pejabat di bank himbara tersebut yang diduga memberikan pembiayaan terhadap perusahaan pertambangan tanpa Collateral atau agunan yang tidak sesuai dengan besarnya pinjaman," kata Jhones.

Ketiga, kata dia, mengusut tuntas oknum mafia tambang maupun oknum aparat dan pejabat negara yang diduga terlibat dalam memberikan kredit untuk usaha pertambangan.

"Kami memberikan apresiasi pada era ST Burhanuddin sejak dilantik sebagai Jaksa Agung yang berhasil menuntaskan ratusan kasus korupsi. Jika Jiwasraya bisa berhasil diselesaikan, kami dukung para jaksa mengungkap kasus dugaan korupsi di BNI kali ini," ujarnya.

Baca Juga: Danai Perusahaan Batubara, BNI Diduga Langgar Asas Prudential Banking UU Perbankan

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x