Hindari Macet, Catat Jadwal One Way Jalan Tol Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022

- 16 April 2022, 09:12 WIB
Foto jalan tol Jakarta - Cikampek melalui udara
Foto jalan tol Jakarta - Cikampek melalui udara /Jasamarga.com

BERITA SUBANG - Untuk mengantisipasi kemacetan di jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran 2022, Korlantas Polri akan menerapkan kebijakan satu arah (one way) dan aturan ganjil genap.

Kebijakan one way dan ganjil genap yang diterapkan Korlantas Polri di jalan tol saat arus mudik, sebagai antisipasi apabila volume kendaraan pemudik meningkat.

“Pada pelaksanaan arus mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap bersamaan,” ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, dikutip dari PMJ News, 14 April 2022.

Baca Juga: Cek 5 Bansos yang Akan Cair Sebelum Lebaran 2022, Dari PKH Hingga BLT Minyak Goreng

Berdasarkan hasil perhitungan para ahli di bidang jalan, jika kondisi normal kapasitas jalan itu harus menerima arus lalu lintas 47 persen.

“Jika arus mudik, sekitar 200 ribu kendaraan yang akan bergerak secara bersamaan. Itu dikategorikan sebagai kendaraan tidak bergerak,” tuturnya.

Selanjutnya Firman mejelaskan, apabila langkah kebijakan one way tersebut tidak dilakukan, maka dikhawatirkan kendaraan pemudik tidak bergerak di jalan tol.

“Dengan catatan saat one way diterapkan tentunya ada konsekuensi para pemakai jalan yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol,” imbuhnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair, Cek Penerima BSU 2022 Rp1 Juta di Link Ini

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x