Profil Saifuddin Ibrahim, Murtadin yang Tengah Jadi Sorotan di Tanah Air

- 22 Maret 2022, 20:34 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim
Pendeta Saifuddin Ibrahim /Tangkapan layar YouTube

 Baca Juga: Anak Kandung Saifuddin Ibrahim Tulis Buku ‘Wahai Ayahku Bertaubatlah’

Usai mengenyam pendidikan SMA di Bima, NTB, Saifuddin lalu melanjutkan studinya ke Universitas Muhammadiyah Surakarta, Fakulutas Ushuluddin, jurusan perbandingan agama.

Saifuddin juga sempat mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pada 1999, ia mulai mengajar NII Al-Zaytun Panji Gumilang di Haurgeulis Indramayu.

NII Al-Zaytun disebut salah satu pesantren terbesar di Indonesia. Di sana juga terdapat masjid yang dapat menampung hingga 150 ribu jemaah. Namun, Saifuddin memutuskan pindah dan mendalami ajaran agama Kristen.

Rupanya, ini bukan kali pertama Saifuddin terjerat dugaan kasus penistaan Agama Islam. Tuduhan serupa juga terjadi pada 2017.

Baca Juga: Perjalanan Spiritual Saifuddin Ibrahim

Namun, penyebabnya bukan sekadar dianggap menghina Nabi Muhammad SAW, polisi menilai sejumlah video di akun YouTube-nya juga bermuatan permusuhan atau penodaan agama Islam.

Salah satu yang dimaksud ujaran kebencian yakni "Nabi Muhammad melanggar hak Al-Quran. Saya tinggalkan Islam, saya ini kiai yang hafal Al-Quran. Intinya, saya mau ajak masuk Kristen." Saifuddin akhirnya ditangkap kepolisian pada 2017 dan sidangnya digelar pada 2018.

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dan diketuai Hakim Muhammad Damis, Saifuddin dinyatakan bersalah, telah menyebarkan ujaran kebencian. Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp50 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," ujar Hakim Damis di hadapan persidangan terbuka untuk umum, yang disesaki pengunjung pada 2018.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x