Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar Disodorkan 30 Pertayaan Sama Polisi, Ini Materi Pemeriksaannya

- 21 Maret 2022, 23:07 WIB
Direktur Lokataru, Haris Azhar di Polda Metro Jaya.
Direktur Lokataru, Haris Azhar di Polda Metro Jaya. /Foto: PMJ/Yeni/

BERITA SUBANG - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan penyidik polisi setelah lebih lima jam di periksa, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Fatia Maulidiyanti usia diperiksa penyidik Polda Metro Jaya mengatakan pemeriksaan terkait riset dan pernyataan yang disampaikan dalam diskusi secara virtual di akun YouTube milik Haris Azhar.

"Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan tadi, mungkin agak berbeda dari yang sebelumnya tapi memang kalau di pertanyaan saya, lebih banyak mengaitkan soal riset dan pernyataan. Jadi, semuanya dapat dijawab karena semua berkaitan dengan hasil dari isi riset tersebut," ujar Fatia Maulidiyanti seperti dikutip dari Antara, Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: Ancam Bakal Buka Data, Fatia Maulidiyanti Pasrah Jika Di Tahan Polisi

Terkait status tersangka yang disematkan kepada dia dan Haris Azhar oleh polisi, pihaknya akan menempuh jalur praperadilan.

"Kalau dari kami, bakal mengajukan praperadilan. Kalau dari kepolisian, kami enggak tahu, bisa ditanyakan ke penyidik, tapi kalau dari kami praperadilan akan ditempuh," ujar Fatia.

Sementara Haris Azhar menambahkan materi pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya tidak mempertanyakan soal hasil riset atas konten diskusi pada YouTube nya, menyusul dampak dari acara diskusi itu membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Biodata Haris Azhar, Pernah Jadi Koordinator KontraS 2010-2016 Sebelum Dirikan Lokataru

"Nggak ada materi soal materi riset. Tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban, kami soal riset bisa masuk ke berita acara," kata Haris Azhar.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x