Surat Pemanggilan Dilayangkan, Haris Azhar dan Fatia Maulida akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Pekan Depan

- 5 Oktober 2021, 14:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberi keterangan kepada wartawan pada hari Selasa, 5 Oktober 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberi keterangan kepada wartawan pada hari Selasa, 5 Oktober 2021. /Dok. PMJ News/

BERITA SUBANG - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik, Haris Azhar dan Fatia Maulida.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada hari Selasa, 5 Oktober 2021, yang menyatakan bahwa surat pemanggilan telah dikirim dan akan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida, dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada tanggal 22 September 2021 lalu.

Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa Haris Azhar dan Fatia Maulida diharapkan dapat menghadiri pemeriksaan yang akan dilaksanakan pekan depan untuk menerangi biduk perkara kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus ini di Polda Metro Jaya selama satu jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Senin, 27 September 2021 lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Luhut menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis tambang seperti yang dikatakan terlapor dalam sebuah video di YouTube.

"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," ucap Luhut Binsar Pandjaitan saat pemeriksaan tersebut.

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x