Luhut Diminta Tak Manfaatkan Jubir Kemenkomarves Jadi Jubir Pribadi Terkait Somasi ke Haris Azhar

- 29 Agustus 2021, 06:55 WIB
Direktur Eksekutif Lokatarh Haris Azhar (kiri) dan Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan (kanan)
Direktur Eksekutif Lokatarh Haris Azhar (kiri) dan Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan (kanan) /Foto Haris Azhar: Akun Youtube/Foto Luhut: Humas Kemenkomarves


BERITA SUBANG - Pengamat Komunikasi Publik Emrus Sihombing mengatakan seyogyanya Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan tidak memanfaatkan fasilitas negara, seperti meminta atau membiarkan Juru Bicara Kemenko Kemaritiman Jodi Mahardi (JM) memberi pendapat di ruang publik terkait somasi kepada Haris Azhar (HA).

"Jika LBP melayangkan somasi terhadap HA, sebagai Menteri Koordinator (Menko), maka sangat tepat, ditugaskan atau tidak oleh LBP, juru bicara JM memberi pendapat terkait somasi tersebut, seharusnya mengangkat juru bicara pribadi untuk memberi pandangan atas nama pribadi LBP," ujar Emrus dalam keterangannya, Jakarta, Minggu 29 Agustus 2021.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti diminta memberikan klarifikasi, lantaran sebut Lord Luhut dibalik penguasaan eksploitasi emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

"Atau LBP sendiri yang memberi pendapat. Jangan menggunakan fasilitas negara, seperti meminta atau membiarkan JM memberi pendapat di ruang publik," tutur Direktur Eksekutif Emrus Corner itu.

Baca Juga: KontraS Diminta Klarifikasi Lantaran Sebut Lord Luhut Dibalik Eksploitasi Tambang Emas di Papua

Emrus menyarankan agar Luhut melarang Jodi memberikan komentar tentang aktivitas LBP secara pribadi. Menyusul diskusi virtual antara Haris Azhar dan Fatia yang ditayangkan di kanal Youtube Haris Azhar dengan tema "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! #Ngehantam".

"Karena itu, dengan kerendahan hati, saya menyarankan agar LBP sebagai manajer yang baik segera melarang dan menyetop JM memberi komentar tentang aktivitas LBP sebagai pribadi.

Lanjut Emrus, meskipun Luhut menugaskan Jodi untuk memberi pandangan di ruang publik tentang aktivitas LBP sebagai pribadi, seharusnya sebagai juru bicara profesional kementerian koordinator, Jodi harus berani menolak Luhut.

"Jadi, jangan "manut" jika itu bukan status dan perannya. Singkatnya, tolak," tandas Dosen UPH itu.

Di dalam diskusi tersebut Fatia menyebutkan bahwa ada keterlibatan PT Toba Sejahtera dalam bisnis tambang di Papua. Salah satu pemilik saham di perusahaan itu adalah Luhut Pandjaitan.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x