Dalam kasusnya, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.***
Dalam kasusnya, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.***
Editor: Edward Panggabean