Indra Kenz pun sudah ditahan tim penyidik Bareskrim Polri sejak Kamis 24 Februari 2022.
Penahanan terhadap tersangka Indra Kenz untuk mempermudah penelusuran tim penyidik.
Kuasa hukum delapan korban investasi bodong Binomo, Finsensius Mendrofa memberi petunjuk terkait aset milik Indra Kenz yang diduga merupakan hasil pencucian uang dari investasi bodong.
"Aset yang kelihatan mencapai Rp84,6 miliar," kata Finsensius Mendrofa pada Jumat 25 Februari 2022.
Baca Juga: 4 Rekening Diblokir, Berikut Aset Indra Kenz yang Terancam Disita
Deretan aset Indra Kenz lainnya terdiri dari tujuh mobil mobil premium. Beberapa di antaranya Tesla, BMW, Ferrari, Lamborghini hingga Roll Royce.
Harga dari mobil mewah tersebut dimulai dari Rp500 juta. Termahal, ada Roll Royce yang harganya mencapai Rp9 miliar.
Aset lain berupa bangunan seperti rumah dan apartemen. Ada juga bisnis kafe dan perusahaan yang diduga milik Indra Kenz.
Indra Kenz juga punya rumah di Medan senilaiRp30 miliar, rumah di Alam Sutera Rp 20 miliar, apartemen Rp 1,5 miliar, rumah yang dibangunnya untuk orangtua Rp 5 miliar serta kantor.