Siapa Teman 'Sultan' Indra Kenz yang Dibilang Nikita Mirzani Nggak Kena Juga? Dag Dig Dug Seerkah Jantungnya?

- 28 Februari 2022, 06:00 WIB
Nikita Mirzani menyindir Indra Kenz usai Crazy Rich tersebut ditahan di Bareskrim Polri
Nikita Mirzani menyindir Indra Kenz usai Crazy Rich tersebut ditahan di Bareskrim Polri /Tangkap layar akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172/

Indra Kenz disangkakan melanggar adalah Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Tak cukup disitu, Indra Kenz juga terancam terjerat hukuman atas dugaan melanggar Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Semakin Gaduh! Ramai-ramai Tolak Penundaan Pemilu 2024, Simak Komentar Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia

Seperti dijelaskan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual Jumat, 25 Februari 2022, penyidik akan melakukan tracing terhadap aset milik Indra Kenz, menyita akun YouTube, iPhone, flashdisk, akun Gmail, rekening koran dan bukti transaksi deposit.

Bagaimana dengan Doni Salmanan? Polisi belum memberikan update terkini hingga berita ini diturunkan.

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah