Rugi Rp825 juta, Kini Giliran Korban Robot Trading Fahrenheit Lapor Ke Polisi

- 27 Februari 2022, 22:51 WIB
PABLO benua.*
PABLO benua.* /

 

BERITA SUBANG – Sejumlah korban robot trading Fahrenheit melakukan pelaporan ke Polda DI Yogyakarta, akhir pekan ini.

Hal itu diunggah oleh pengacara Pablo Benua melalui story Instagram @bangbenua, Minggu 27 Februari 2022.

Pada unggahan tersebut terlihat pelaporan dilakukan pada Polda DI Yogyakarta.

Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah penipuan dan atau penggelapan dan atau perdagangan dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUH Pidana dan atau pasal 105 UU No7 tahun 2014 tentang Perdagangan.Kerugian yang dialami korban mencapai Rp825 juta.

Baca Juga: Ini Deretan Aset Indra Kenz yang Diduga hasil Pencucian Uang Hingga Investasi Bodong

Pada unggahan lain di Story Instagramnya, Pablo menyatakan akan mengunggah satu per satu laporan polisi yang dilakukan.

"Siap-siap untuk yang lain laporan polisi kita upload satu/satu.. dan siap-siap diramaikan," tulis Pablo.

Seperti diketahui, Pablo Benua yang merupakan founder kantor pengacara Pablo Benua and Co yangpunya 4 cabang memang membuka layanan hotline dan siap membantu korban robot trading yang merasa dirugikan.

Pablo Benua and Co sudah menyiapkan 53 pengacara agar dana member yang ditahan perusahaan robot trading bisa dicairkan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x