"Melalui kewaskitaan Adhyaksa, diharapkan setiap insan Adhyaksa memiliki pemikiran kerja yang jauh ke depan. Kita harus mampu beradaptasi dalam setiap perubahan zaman dan menjadi agen perubahan yang progresif yang siap melakukan berbagai macam strategi dan lompatan pemikiran yang inovatif," ujarnya.
Kata dia, semangat Kewaskitaan Adhyaksa menuju Indonesia Emas 2045, harus dipahami dan cermati, sekaligus dia juga mengingatkan kembali agar setiap pimpinan satuan kerja wajib membaca dan mempelajari Dokumen RPJMN 2020-2024 dan RKP Tahun 2022, serta Rencana Strategis Kejaksaan 2020-2024.
"Pelaksanaan RPJMN dan RKP merupakan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan bersama untuk menuju Indonesia Emas 2045 yaitu Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur,” ujarnya.
Burhanuddin berharap, segala rekomendasi penetapan yang diputuskan pada Rakernas Kejaksaan 2022 ini dapat menjadi acuan dan petunjuk secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu yang mengarah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, dan akuntabel.
“Saya mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan, baik dalam Rapat Kerja Kejaksaan 2021 dan Rakernas Kejaksaan RI 2022 harus dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat, dan sungguh-sungguh. Untuk itu, saya minta saudara untuk melaporkan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala,” pinta dia.
Baca Juga: Rakernis Kejaksaan 2021 Persiapan Transisi Untuk Pelaksanaan Siklus Baru
Kemudian dia menghimbau kepada jajarannya sebagai wujud dari adanya transparansi dan pertanggungjawaban publik perlu kiranya setiap satuan kerja untuk dapat menginformasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas segala hal yang telah dilakukan.***