Raker Kejaksaan 2021 Burhanuddin Minta Jajaran Menyusun Rekomendasi Startegis Pencapaian Kinerja 2022

- 7 Desember 2021, 17:10 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin membuka Raker Kejaksaan 2021
Jaksa Agung Burhanuddin membuka Raker Kejaksaan 2021 /Foto: Puspenkum Kejagung/mediusnews.com

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan 2021 untuk menyusun rekomendasi strategis dalam pencapaian kinerja Tahun 2022, sekaligus merumuskan kebijakan strategis dan usulan prioritas nasional Kejaksaan Tahun 2023 dikaitkan dengan tujuh Prioritas Nasional berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP.

Dia menegaskan rutinitas Raker Kejaksaan 2021 yang selama ini diselenggarakan di akhir tahun dirasa kurang tepat untuk membahas rencana program yang bersifat inovatif. Alasannya, rencana anggaran pada tahun berikutnya telah ditetapkan sebelumnya sebelum pelaksanaan Raker Kejaksaan 2021.

"Ini, seringkali inisiatif program yang muncul dalam Raker Kejaksaan 2021 beriringan dengan kebutuhan fiskal menjadi tidak terdukung oleh anggaran yang telah ditetapkan atau jika dipaksakan adanya inisiatif-inisiatif program baru akan berimplikasi pada revisi anggaran dan ini merupakan preseden kurang baik terhadap proses perencanaan karena anggaran yang baru saja ditetapkan langsung direncanakan untuk direvisi," tutur Burhanuddin saat membuka Raker Kejaksaan secara virtual dari Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: Rakernis Kejaksaan 2021 Persiapan Transisi Untuk Pelaksanaan Siklus Baru

Dikatakan dia, dari perspektif perencanaan, hal ini tentu bukan sesuatu yang ideal bahkan menjadi kurang efektif dan mengurangi performa lembaga, sehingga Kejaksaan perlu melakukan beberapa penyesuaian terkait perencanaan kinerja dalam mencapai target-target pembangunan nasional sebagaimana yang ditetapkan Pemerintah melalui RPJMN dan RKP.

"Oleh karena itu, saya berharap dalam Raker Kejaksaan 2021 ini dapat menjadi rapat kerja persiapan atau transisi untuk pelaksanaan siklus baru rapat-rapat pengambilan kebijakan institusi yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan RPJMN Tahun 2020-2024 dan RKP setiap tahunnya," tuturnya.

Tema pada Raker Kejaksaan 2021 'Mengevaluasi capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2021 dikaitkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021, serta menyusun indikasi kebutuhan pembiayaan kegiatan, dan merumuskan pencapaian atas pemenuhan target kinerja yang berasal dari pelaksanaan direktif Presiden.

Baca Juga: Setia Untung Ingatkan Fungsi Bidang Pengawasan Kejaksaan Vital, Rakernis 2021 Bahan Evaluasi

Adapun sasaran pembangunan politik, hukum, kata Burhanuddin pertahanan dan keamanan Tahun 2022 yang hendak dicapai dalam RPJM dan RKP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, yaitu mewujudkan konsolidasi demokrasi;
Supremasi hukum dan peningkatan akses terhadap keadilan.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x