Setia Untung Ingatkan Fungsi Bidang Pengawasan Kejaksaan Vital, Rakernis 2021 Bahan Evaluasi

- 6 Oktober 2021, 20:57 WIB
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi /Foto: Penkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyampaikan fungsi bidang pengawasan adalah vital, oleh karena itu terus optimalkan tugas dan fungsi Bidang Pengawasan dengan melakukan monitoring dan evaluasi agar setiap laporan dan pengaduan masyarakat dapat direspon dengan cepat.

Demikian disampaikan Jaksa Agung Prof Burhanuddin, saat memberikan arahan yang dibacakan oleh Setia Untung pada penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis 2021) Bidang Pengawasan secara virtual dari Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 6 Oktober 2021.

"Tanpa evaluasi, kita tidak akan pernah maju, karena hanya dengan evaluasi kinerja, kita menjadi mengetahui kelebihan dan kekurangan sehingga bisa memperbaiki kelemahan yang ada," kata Setia Untung.

Baca Juga: Setia Untung Apresiasi Rakernis 2021 Bidang Pidsus, Jaksa Agung: Cara Kerja Out Of The Box

Setia Untung minta pastikan sistem pengawasan melekat oleh pimpinan terhadap anggotanya agar pelaksanaan tupoksi dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun kebijakan Pimpinan.

Kata dia agar, program Reformasi Birokrasi harus tetap berjalan, oleh karenanya bidang Pengawasan tetap konsisten dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Untuk selanjutnya saya berpesan, agar kita memanfaatkan kemajuan teknologi, sebagai penunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas," tutur dia.

Baca Juga: Setia Untung Puji Rakernis 2021 Pidum Luncurkan CMS Public, Jaksa Agung: Bentuk Transparansi Kejaksaan

Setia Untung menambahkan big data menjadi kebutuhan penting agar Kejaksaan mempunyai cakupan data yang luas dan lengkap sehingga dapat tercipta sistem peringatan dini (early warning system) pada Bidang Pengawasan yang dapat segera mendeteksi segala potensi pelanggaran.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x