BERITA SUBANG - Rapat Kerja Nasional atau Rakernas Kejaksaan 2022 membuahkan beberapa rekomendasi yang satu diantaranya mengusulkan anggaran kebutuhan Kejaksaan RI pada Tahun 2023 sebesar Rp25 triliun lebih, selain itu menetapkan slogan tagline Trapsila Adhyaksa sebagai landasan jiwa Kejaksaan, yang dijabarkan dalam tagline Berakhlak.
"Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2023 sebesar Rp25.051.871.364.624,00," ucap Jaksa Agung Burhanuddin saat menutup Rakernas Kejaksaan 2022, di Kejagung, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.
Namun kata Burhanuddin anggaran sebesar Rp25 triliun lebih itu masih harus diperjuangkan dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2023. Sehingga dapat mengakomodir pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum.
"Pelaksanaan Rakernas ini telah menggugah kita bahwa setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai," tuturnya.
Lanjut Burhanuddin, pada Rakernas Kejaksaan 2022 ini, jajarannya juag menetapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dengan membentuk 25 peraturan pelaksanaan perubahan Undang-Undang Kejaksaan.
"Yang terdiri dari lima Peraturan Pemerintah, dua Peraturan Presiden, dan 18 peraturan Kejaksaan," urainya.
Baca Juga: Rakernis Kejaksaan 2021 Persiapan Transisi Untuk Pelaksanaan Siklus Baru
Selain itu Burhanuddin juga menetapkan corporate value Kejaksaan, yaitu Trapsila Adhyaksa, sebagai landasan jiwa Kejaksaan, yang dijabarkan dalam tagline Berakhlak serta Bangga Melayani Bangsa, dan selanjutnya akan ditetapkan dalam Instruksi Jaksa Agung.