Buronan Kasus Penipuan Investasi Alkes ditangkap Bareskrim Polri

- 21 Desember 2021, 21:05 WIB
Kasus penipuan suntik modal (sunmod) bisnis alat kesehatan (alkes) yang terjadi di Jakarta, kerugian hingga Rp 1,2 triliun yang viral di Twitter.
Kasus penipuan suntik modal (sunmod) bisnis alat kesehatan (alkes) yang terjadi di Jakarta, kerugian hingga Rp 1,2 triliun yang viral di Twitter. /Tangkap layar Twitter.com/@NickoRachman



BERITA SUBANG - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menangkap DR, tersangka yang menjadi buronan dalam kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).

DR diburu oleh penyidik karena melarikan diri setelah dua rekannya BS dan VAK ditangkap dan ditahan oleh penyidik terkait kasus penipuan investasi program suntik modal alkes yang diduga merugikan korbannya mencapai triliunan.

"Sudah tertangkap lagi tersangka DR di villa Gunung Salak tadi pagi," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Cek Kriteria dan Syarat Peserta Tes PPPK Guru 2021 tahap 3

Hingga Senin 20 Desember 2021, keberadaan DR masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Sementara dua tersangka lainnya, yakni VAK ditangkap dan ditahan Jumat 17 Desember 2021 dan BS ditangkap serta ditahan Sabtu 18 Desember 2021.

Setelah ditangkap, tersangka DR langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri bersama dua tersangka lainnya.

"Setelah penangkapan pagi ini dibawa ke Jakarta, dan pemeriksaan langsung ditahan," kata Whisnu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Desember 2021: Aldebaran Akhirnya Bisa Bertemu Dengan Wartawan

Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan tersebut mencuat di masyarakat lewat cuitan salah satu akun Twitter.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah