Karantina Mulan Jameela, Polda Metro Jaya: Ada Aturan Khusus Bagi Pejabat Negara

- 14 Desember 2021, 15:17 WIB
Begini perbedaan tanggapan antara polisi dan Satgas Covid-19 soal Ahmad Dhani dan keluarga yang diduga tak karantina.
Begini perbedaan tanggapan antara polisi dan Satgas Covid-19 soal Ahmad Dhani dan keluarga yang diduga tak karantina. /Instagram @ahmaddhaniofficial


BERITA SUBANG - Mulan Jameela beserta keluarga kini ramai diperbincangkan. Ada kekhususan terhadap pejabat negara, mengenai karantina memang ada kekhususan, bisa dilakukan di Wisma Atlet maupun di rumah.

Publik mempertanyakan mengapa Mulan Jameela beserta keluarga yang diduga tidak melakukan karantina setelah pulang dari luar negeri.

Namun kabar soal Mulan Jameela beserta keluarga yang disebut melanggar aturan karantina, dibantah oleh pihak Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya yang disampaikan Kombes Pol Endra Zulpan, Mulan Jameela tetap melakukan karantina.

Hanya saja, Mulan Jameela beserta keluarga melakukan karantina mandiri di rumah.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular 14 Desember 2021: Buat Teman Baru

Karantina mandiri tersebut berkaitan dengan status Mulan Jameela sebagai anggota DPR.

Oleh karena itu, Mulan Jameela beserta keluarga mendapatkan kekhususan terkait dengan karantina selepas pergi dari luar negeri.

Menurutnya, hal tersebut sudah tercantum dalam surat edaran Satgas Covid 19 bahwa ada kekhususan aturan bagi pejabat negara.

“Di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara, memang ada kekhususan, bisa dilakukan di Wisma Atlet maupun di rumah,” jelasnya seperti yang dikutip wartawan dari ANTARA 13 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah