Brimob Polda Maluku Menggencarkan Vaksinasi Covid 19 Bersama dengan Mahasiswa Kedokteran Universitas Pattimura

- 20 Desember 2021, 13:50 WIB
Kompi 1 Batalyon A Pelopor menggelar vaksinasi Covid 19 massal dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayah Kecamatan Baguala.
Kompi 1 Batalyon A Pelopor menggelar vaksinasi Covid 19 massal dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayah Kecamatan Baguala. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Kompi 1 Batalyon Pelopor kembali melakukan vaksinasi massal dalam rangka percepatan vaksinasi Covid 19 di Kota Ambon, khususnya untuk wilayah Kecamatan Baguala.

Kegiatan Vaksinasi Covid 19 ini digelar pada hari Senin, 20 Desember 2021, bertempat di Dusun Amaory Puncak Desa Passo yang dimulai pada pukul 10.00 WIT dengan sasaran masyarakat umum mulai dari umur 18 tahun ke atas.

Gelar Vaksinasi Covid 19 bertajuk "Akselerasi Percepatan Vaksinasi" ini disampakan oleh Wakil Komandan Kompi 1 Batalyon Pelopor Ipda Sukandri bahwa akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh pihak brimob.

"Kegiatan vaksinasi ini merupakan program nasional untuk mendukung percepatan Vaksinasi Covid 19 di Indonesia. Nantinya kegiatan ini juga akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan Brimob dengan menggandeng tenaga kesehatan dari setempat dan juga Mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura Ambon," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Vaksinasi Covid 19 yang digelar ini akan hadir setiap hari tanpa dipungut biaya, namun dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pihak Dinas Kesehatan.

"Akselerasi percepatan vaksinasi akan menyasar warga usia 18 tahun keatas, dengan kuota yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan. Bagi warga yang akan mengikuti Vaksinasi ini diarahkan untuk datang langsung ke sejumlah titik pelaksanaan vaksin yang digelar setiap hari dan ini gratis untuk umum," terangnya.

"Bagi yang ingin di vaksin warga bisa datang langsung ke tempat vaksin untuk dilakukan pendataan dan ini gratis untuk umum dengan persyaratan warga berusia 18 tahun ke atas," lanjutnya.

Para peserta yang telah mendaftarkan dirinya untuk melakukan vaksinasi diwajibkan untung datang sesuai jadwal dengan membawa persyaratan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga dan Ipta Sukandri menegaskan bahwa penerapan prokes tetap akan ditegakkan selama kegiatan vaksinasi berlangsung.

"Dalam pelaksanaan nanti tentunya penerapan prokes akan semakin diperketat yang mana warga wajib menggunakan masker, menjaga jarak saat antrian dan dilarang berkerumun," ujar Ipta Sukandri.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah