Satgassus Maleo Polda Sulut Berhasil Menggagalkan Miras Jenis Cap Tikus ke Siau dan Sangihe

- 14 Desember 2021, 19:28 WIB
Penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap tikus ke wilayah Siau dan Sangihe berhasil digagalkan oleh Satgassus Maleo Polda Sulut.
Penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap tikus ke wilayah Siau dan Sangihe berhasil digagalkan oleh Satgassus Maleo Polda Sulut. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Unit 3 Satgassus Maleo Polda Sulut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap tikus ke wilayah Kepulauan Siau dan Sangihe pada hari Senin sore, Senin 13 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal ini saat memberi keterangan pada hari Selasa, 14 Desember 2021, di Mapolda Sulut.

"Petugas mendapati 16 kardus berisi miras jenis cap tikus di Pelabuhan Manado saat dimuat di dalam dua kapal, masing-masing tujuan Siau dan Sangihe," paparnya.

Keberhasilan penggagaln penyelundupan miras jenis Cap tikus ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat mengenai informasi peredaran miras yang akan dikirim ke wilayah kepulauan menggunakan kapal laut.

"Petugas melakukan pemeriksaan di dalam dua kapal tersebut, dan mendapati barang bukti, lalu diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut. Sedangkan identitas pemilik masih dalam penyelidikan lebih lanjut," terang Kabid Humas Polda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam peredaran miras ini dengan memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak berwajib dan membuat penyelundupan ini berhasil digagalkan.

"Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal, terlebih menjelang Natal dan tahun baru. Hal ini sebagai salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," ucapnya.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x