Ketua MUI Cholil Nafis : Mengucapkan Selamat Natal Diperbolehkan

- 18 Desember 2021, 09:42 WIB
Ketua MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis mengatakan Mengucapkan Selamat Natal Diperbolehkan
Ketua MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis mengatakan Mengucapkan Selamat Natal Diperbolehkan /Antara/HO-MUI

BERITA SUBANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, memberi ucapan Selamat Natal kepada Umat Kristiani itu diperbolehkan.

Hanya saja, lanjut Cholil Nafis pengucapan Selamat Natal tersebut hanya dalam konteks saling menghormati dan toleransi antar umat beragama khususnya di Indonesia.

Pendapat itu ia sampaikan di laman twitter pribadinya, pada Jumat 17 Desember 2021.

“Mengucapkan Selamat Natal itu boleh dalam kontek saling menghormati dan toleransi,” kata Cholil Nafis.

 Baca Juga: Berkedok Pesantren Gratis, Herry Wirawan Perkosa 12 Santriwati, MUI Mana Suaranya?

Lebih lanjut ia menjelaskan, terlebih jika seseorang memiliki keluarga yang merupakan penganut nasrani ataupun pejabat yang memiliki rakyat beragama nasrani.

Cholil berpendapat, yang tidak boleh dilakukan untuk seorang muslim adalah mengikuti upacara atau rangkaian kegiatan perayaan natal tersebut.

“Apalagi yang punya keluarga nasrani atau sebagai pejabat. 2015 lalu sudah saya jelaskan di media, bahwa fatwa MUI pada 7 Maret 1981 itu mengharamkan ikut upacara merayakan kegiatan Natal,” kata Cholil Nafis.

Baca Juga: MUI Plin Plan Soal Reuni 212

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x