Agenda acara Rakernis Kejaksaan 2021 akan diisi dengan pengarahan internal atau pimpinan Kejaksaan RI dan pihak eksternal.
Baca Juga: Tokoh Masyarkat Papua Pertanyakan Surat Eksekusi Kejaksaan Terhadap Perkara Erdi Dabi
Adapun dijelaskan Leonard bahwa Rapat Komisi Bidang meliputi 8 Komisi yaitu: Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, serta Bidang Pidana Militer.
"Untuk bidang pidana militer baru pertama kali ada dalam Rakernis Kejaksaan 2021 setelah pembentukan Jampidmil beberapa waktu lalu serta juga akan dilakukan Rapat Paripurna," tandasnya.***