Prabowo Subianto Digugat Kader Gerindra Rp1 Triliun

- 3 Desember 2021, 10:47 WIB
Media asing soroti pertemuan Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto dengan wakil Israel yang disebut sebagai pembuka jalan untuk kedua negara mencapai normalisasi hubungan.
Media asing soroti pertemuan Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto dengan wakil Israel yang disebut sebagai pembuka jalan untuk kedua negara mencapai normalisasi hubungan. /Instagram/@prabowo

BERITA SUBANG -Setiyadji Setyawidjaja dan Afrizal Lana, dua mantan kader Partai Gerindra menggugat Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto sebesar Rp 1 triliun atas pemecatan mereka sebagai anggota partai.

Gugatan tersebut telah dilayankan keduanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang diakses pada Kamis 2 Desember 2021, gugatan Setiyadji yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2019-2024 terdaftar dengan nomor perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Pengkhianat yang Dimaksud Bahar Bin Smith Adalah Prabowo, Cek Fakta

Dalam gugatannya, Setiyadji menggugat tiga pihak, yakni, DPP Partai Gerindra dalam hal ini Prabowo Subianto sebagai Ketua DPP Partai Gerindra selaku tergugat I, Ketua Majelis Kehormatan DPP Gerindra Habiburokhman selaku tergugat II, serta Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Abdul Wachid selaku tergugat III.

Setiyadji tidak terima dipecat dan meminta majelis hakim PN Jaksel menyatakannya sah sebagai anggota Partai Gerindra dan Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Blora periode 2019-2024 serta memerintahkan tergugat I, tergugat II, dan tergugat III untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukannya seperti semula.

Setiyadji juga meminta PN Jaksel menghukum tergugat I, tergugat II, dan tergugat III secara bersama-sama untuk membayar ganti rugi secara tunai kerugian materiil senilai Rp1,1 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp 500 miliar.

Baca Juga: Mahasiswa Melakukan Orasi di Depan Pendopo Trenggalek dalam Lomba Unjuk Rasa Piala Kapolri

Sementara, gugatan Afrizal terdaftar dengan nomor 1079/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL. Afrizal menggugat DPP Partai Gerindra selaku tergugat I dan Reinova Serry Donie selaku tergugat II.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x