"Semoga almarhum diterima sisi Allah SWT dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Amin," doanya.
Mendiang IP yang merupakan staf senior pada Divisi Perdagangan Direktur Operasional Perum Perindo periode 2019 itu pernah diperiksa sebagai saksi oleh jaksa gedung bundar pada 2 September 2021 lalu.
Atas meninggalnya IP di hari yang sama, jaksa penyidik juga menetapkan tiga orang tersangka yakni Weni Prihatini selaku mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan Perum Perindo. Juga dua orang tersangka lainnya dari pihak swasta yakni tersangka berinisial NMB selaku Direktur PT. Prima Pangan Madani, dan tersangka LS selaku Direktur PT Kemilau Bintang Timur.***