Weni Prihatini Jadi Tersangka, Staf Perum Perindo Meninggal Dunia Sesaat di Periksa Sebagai Saksi di Kejagung

- 22 Oktober 2021, 01:41 WIB
Para tersangka di korupsi Perum Perindo di bawa ke penjara.
Para tersangka di korupsi Perum Perindo di bawa ke penjara. /Foto: Penkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Seorang saksi berinisial IP meninggal dunia sesaat akan diperiksa oleh Jaksa penyidik Gedung Bundar Kejagung pada kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan dan Usaha yang ditaksir sebesar Rp181 miliar di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Saksi IP merupakan rekan Weni Prihatini (WP) di Perum Perindo, nasib WP telah berstatus tersangka dan dijebloskan ke penjara, saat itu IP dan WP bersama lima orang lainnya dipangil untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis 21 Oktober 2021 siang tadi. Namun, hanya empat orang yang memenuhi panggilan sebagai saksi, dan tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Perum Perindo Tahun 2016-2019.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan awalnya penyidik melakukan pemeriksaan para saksi dengan memanggil tujuh orang, namun salah satu saksi berinisial IP yang hadir pada pukul 11:04 WIB di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tiba-tiba mengalami sakit.

Baca Juga: Weni Prihatini Masuk Penjara Bersama 2 Orang Pada Korupsi Perum Perindo, Kejagung Bongkar Peran Tersangka

"Setelah saksi IP dijemput oleh Tim Penyidik dari ruang tunggu, saksi IP dibawa ke Ruang Pemeriksaan 10, dan dipersilahkan duduk oleh Tim Penyidik, namun saat Tim Penyidik sedang mempersiapkan berkas pemeriksaan, saksi IP mengalami sesak nafas hingga tidak sadarkan diri," kata Leonard dalam keterangannya secara virtual.

Kemudian kata dia, tim penyidik melakukan upaya dengan memanggil pihak keamanan dalam untuk menghubungi pihak petugas medis di Poliklinik Kejagung, dan petugas medis datang ke ruang pemeriksaan 10 dengan membawa tabung oksigen untuk membantu pernafasan, dan melakukan upaya kepada saksi IP dengan memberikan bantuan pernafasan melalui mulut dan pijat dada pada bagian jantung.

"Selanjutnya saksi IP segera dibawa dengan mobil ambulans milik Kejagung menuju RSU Adhyaksa, namun saksi IP telah dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan saat ini almarhum berada di RSU Adhyaksa, yang nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga," tutur Leonard.

Baca Juga: Jaksa Berburu Tersangka Dugaan Korupsi Perum Perindo Dari Eks Dirut Hingga Sekretaris dan Swasta Diperiksa

Leonard mewakili institusi Kejagung menyampaikan rasa belasungkawa dan turut berduka cita kepada seluruh keluarga atas meninggalnya saksi IP.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x