Aturan dan Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang Masa PPKM Pandemi Covid-19

- 21 Oktober 2021, 04:08 WIB
Ilustrasi. Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Aturan dan Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang Masa PPKM Pandemi Covid-19
Ilustrasi. Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Aturan dan Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang Masa PPKM Pandemi Covid-19 /Prokopim Kota Bandung/

Aturan terbang bersama Bayi di Garuda Indonesia

1. Berusia

a. Harus didampingi penumpang dewasa.

b. Bayi dan penumpang harus berada pada penerbangan, kelas, dan tujuan yang sama.

c. Satu bayi harus didampingi satu penumpang dewasa yang bersedia dan mampu mengambil tanggung jawab penuh atas bayi yang didampingi.

2. Berusia

3. Berusia

4. Berusia

5. Prematur: Diizinkan melakukan perjalan dan dianggap sebagai Medical Cases (MEDA) yang akan ditangani sebagai penumpang dengan penanganan khusus.

6. Bayi diizinkan untuk menempati tempat duduk namun:

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah