Azis Syamsuddin Mundur Dari Wakil Ketua DPR, Airlangga Hartarto Akan Tunjuk Sosok Kader di Fraksi Golkar

- 25 September 2021, 23:28 WIB
Tersangka pemberi suap, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK.
Tersangka pemberi suap, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

BERITA SUBANG - Begitu berstatus tersangka Azis Syamsuddin akhirnya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan statusnya sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi.

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam keterangannya mengatakan begitu status sebagai tersangka Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPP Partai Golkar.

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” ucap Adies Kadir seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu 25 September 2021.

Baca Juga: Biodata Azis Syamsuddin Dengan Berjejer Jabatan dan Gelar Sarjana Kini Bertitel Tersangka Hingga di Bui KPK

Selanjutnya kata Adies Kadir DPP Partai Golkar akan menunjuk pengganti Azis Syamsuddin dalam waktu dekat untuk posisi sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Kendati demikian Adies Kadir saat disinggung siapa sosok pengganti Azis Syamsuddin, dia belum bisa menyebutkan, namun anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar punya peluang dan memiliki kesempatan yang sama.

“Semua punya kans. Semua kader berkualitas. Kami punya 85 orang (di Fraksi Partai Golkar DPR RI)," tutur dia.

Namun sampai saat ini Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto belum menunjuk sosok kader untuk mengisi posisi tersebut.

"Ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar,” ungkapnya.

Baca Juga: Menjadi Tersangka Dugaan Suap, Azis Syamsuddin Diminta Golkar untuk Mengundurkan Diri sebagai Wakil Ketua DPR

Sebelumnya penyidik KPK pada Sabtu 25 September 2021 dini hari menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam dugaan korupsi, sebagai pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,1 miliar.

"Terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.

Atas dugaan perbuatan Azis Syamsuddin itu, Firli Bahuri menyesalkan tindakan Azis Syamsuddin, mengingat yang bersangkutan merupakan wakil rakyat dan penyelenggara negara yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut dan selayaknya menjadi contoh bagi semua orang.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Diamankan KPK Lantaran Tak Penuhi Panggilan Penyidik

"Untuk darma bakti kita dan karya kita kepada bangsa negara dan juga pengabdian kita kepada ibu pertiwi untuk terus menghindari praktik-praktik korupsi dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi," tandas Firli.***

 

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x