BERITA SUBANG - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dari kediamannya pada Jum'at 24 September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.
"Ya benar AS sudah ditangkap, Alhamdulillah sudah diketahui rumahnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jakarta.
Sebelumnya penyidik KPK meminta politisi Partai Golkar itu untuk hadir memenuhi pemangilan KPK pada Jumat ini untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Aziz Syamsudin Dukung Langkah Pemerintah Pangkas Jatah Cuti Bersama, Ditengah Masa Pandemi Covid-19
Namun Ia mengajukan permohonan untuk penundaan pemeriksaan penyidik KPK lantaran sedang isolasi mandiri. Ternyata setelah diketahui keberadaan rumahnya dilakukan tes swab antigen hasilnya negatif.
"Tes swab antigen hasilnya negatif, mengingat saat ini pandemi Covid 19 masih menjadi keprihatinan, tentu kami mengikutsertakan tim Covid 19 untuk memastikan kondisi AS," terang dia.
Azis Syamsuddin dikabarkan telah berstatus tersangka dalam perakra dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Namun KPK masih menyembunyikan perkara tersebut.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK, Kekayaannya Tembus Rp100 M
Menurut KPK sesuai kebijakan pimpinan KPK untuk konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.