Biodata Azis Syamsuddin Dengan Berjejer Jabatan dan Gelar Sarjana Kini Bertitel Tersangka Hingga di Bui KPK

- 25 September 2021, 16:31 WIB
Aziz Syamsuddin dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain untuk tidak menaikkan penanganan perkara di Lampung Tengah.
Aziz Syamsuddin dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain untuk tidak menaikkan penanganan perkara di Lampung Tengah. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Pada periode ke III tahun 2019-2024 dirinya ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang Politik dan Keamanan. Dengan daerah pemilihan Lampung II. Aziz Syamsuddin ikut mendirikan kantor hukum bernama Syam & Syam Law Office.

Baca Juga: Aziz Syamsuddin Diamankan KPK Lantaran Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Ia pernah menjadi Ketua Umum KNPI pada tahun 2008 - 2011. Di Partai Golkar berderet jabatan di Kepengurusan Pusat Partai berlambang pohon beringin itu dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokat Bappilu, Ketua Bakumham dan Otda, serta Wakil Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.

Kini posisi gelar kesarjanaan berjejer jadi identitas pribadinya bersamaan titel tambahan sebagai tersangka yang disematkan KPK, sedangkan jabatan di legislatif maupun organisasi kepartaian bakal jadi kenangan seiiring proses kasus yang menyeretnya untuk dipertanggungjawabkan dimuka pengadilan.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x