Link Cek Penerima Bantuan Rp1,2 eform.bri.co.id Dan Syarat Bagi PKL dan Pemilik Warteg Penerima BPUM BLT

- 25 September 2021, 14:13 WIB
Inilah cara mendapatkan bantuan tunai Rp1,2 juta bagi pemilik warteg dan PKL.
Inilah cara mendapatkan bantuan tunai Rp1,2 juta bagi pemilik warteg dan PKL. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Sedangkan bagi PKL dan Pemilik Warteg untuk mendapatkan BPUM BLT perlu di cek melalui link resmi dari Bank BRI dengan akses eform.bri.co.id, BRI merupakan bank resmi untuk menyalurkan BPUM BLT sebesar Rp1,2 juta, adapun teknis secara online dengan panduan;

Buka link eform.bri.co.id di browser HP atau laptop

Pilih “BPUM” yang terdapat di bagian paling bawah

Masukkan nomor KTP

Ketik kode acak secara tepat

Lalu terakhir Klik tanda “proses inquiry”

Tunggu hingga hasil muncul, jika merah tanda bahwa nomor KTP gagal dapat BPUM,

Tapi, jika hijau berhasil lolos BPUM.

Baca Juga: Klik banpresbpum.id Untuk Lolos BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Bulan September, Cek Rekening BNI

Cara itu untuk mengetahui apakah PKL dan Pemilik Warteg sebagai calon penerima belum terdaftar sebagai penerima BPUM BLT dari Kemenkop UKM. Hal itu untuk memastikan apakah KTP miliknya terdaftar BPUM atau tidak, karena pihak bank penyalur tidak hanya memberikan informasi melalui SMS saja.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah