Dalam keterangan video tertulis, penyalahgunaan anggaran ini merupakan temuan dari TIM Wasev kepada KSAD. Tahun anggaran yang dimaksud yakni tahun anggaran 2020.
Disebutkan dalam video itu, kejanggalan penyalahgunaan anggaran berupa pemotongan gaji siswa, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.
Jenderal Andika Perkasa meminta agar semua uang yang disalahgunakan dikembalikan. Pengembalian dilakukan secara transfer bank. Tidak disebut berapa anggaran yang disalahgunakan.
Baca Juga: TB Hasanuddin Desak Kasus Pembangunan Gedung Budaya Subang Segera Dituntaskan
Ia menegaskan, setiap anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak. Andika menyampaikan kasus ini berada di ranah aturan militer.
"Saya anggap tahu komandan. Makanya warning ini harus disampaikan, Hukum bukan pidana, disiplin militer minimal teguran. Teguran itu ada konsekuensi administrasi juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru pidana. Supaya mereka tahu. Kalau dikembalikan saja, akan berulah lagi," tandasnya.***