BERITA SUBANG - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengaku miris dengan adanya oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam kasus jual beli senjata gelap kepada kaum separatis, ini dinilai sebagai bentuk penghianatan terhadap NKRI.
"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk penghianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri," tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Februari 2021.
Baca Juga: TB Hasanuddin Desak Kemenlu Ajukan Protes Atas Penemuan Drone Pengintai di Selayar
Menurut Hasanuddin, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.
"Kasus ini menurut hemat saya jadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca Juga: Kisruh Lahan PTPN VIII, TB Hasanuddin Minta Negara Harus Adil
Ia juga menyoroti bahwa lalu lintas perdagangan gelap senjata harus dieliminir oleh negara. Salah satu caranya adalah dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di perbatasan.
"Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik. Misalnya pasca konflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan," tegasnya.
Baca Juga: Buronan 5 Tahun, Kejati Sulbar Berburu Terpidana Khaerudin Hingga Ke Papua