TB Hasanuddin Desak Kemenlu Ajukan Protes Atas Penemuan Drone Pengintai di Selayar

- 5 Januari 2021, 16:14 WIB
Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin
Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin /PIkiran Rayat

BERITA SUBANG-Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera melakukan protes terkait penemuan drone pengintai berbentuk tabung dan memiliki banyak sensor serta transmiter jarak jauh yang diduga milik China di kedalaman laut Selat Malaka.

"Ada dugaan drone laut itu milik China, ini perlu dicek kebenarannya. Kalau benar, Pemerintah Indonesia harus mengirimkan surat protes kepada Pemerintah China," tegas TB. Hasanuddin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.

BACA Juga: Prabowo Subianto Serahkan Penanganan Drone 'Intai' Perairan Indonesia Ke TNI AL

Menurut Hasanuddin hal ini merupakan pelanggaran dan berbahaya bagi keamanan NKRI, apalagi bila drone digunakan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) lalu terbawa sampai ke Selayar ini masih debatable karena dalam konvensi Unclos belum dirinci.

"Tetapi, penggunaan drone di wilayah ZEE pun harus tetap seizin dan pengawasan pemerintah RI," ungkapnya.

Ia menilai, dengan lolosnya drone pengintai yang diduga milik asing ini merupakan sistim penjagaan Indonesia di laut terhitung lemah.

BACA Juga: Diduga Drone China Intai Perairan Indonesia, Ini Penjelasan Kasal Laksamana Yudo Margono

"Untuk itu perlu lebih fokus pada pengadaan alut sista laut yang terintegrasi serta memperkuat peralatan deteksi bawah laut," tandas Politisi PDI Perjuangan ini.

Penemuan drone bawah laut ini diawali saat seorang nelayan bernama Saeruddin menemukan sebuah benda asing di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, saat hendak menangkap ikan.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x