Baca Juga: PPKM level 1 sampai 4, Ini Penjelasannya, Berlaku Hingga 25 Juli 2021
Budi menghimbau agar masyarakat mempersiapkan berkas yang lengkap, sehingga dapat membantu petugas dilapanggan dalam melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi penumpukan antrian saat pemeriksaan nanti.***