Perpanjangan PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus, Jokowi Minta Tetap Waspada Akan Muncul Varian Lain

- 26 Juli 2021, 00:46 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Foto: Setpres/

BERITA SUBANG - Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. PPKM Level 4 berganti istilah yang sebelumnya bernama PPKM Darurat.

Alasan Kebijakan itu diambil, katanya setelah dia dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi dalam keterangan persnya dari istana merdeka, Jakarta, Minggu 35 Agustus 2021.

Namun, kata Presiden PPKM Level 4 itu pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

Dijelaskan Jokowi, sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM antara lain, pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Jadi Level 1 Sampai 4, Faisal Basri : Kok Tak Kapok-kapok Obral Istilah

Ketiga, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Keempat, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x