TKA Termasuk China Dilarang Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat

- 22 Juli 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi TKA China. TKA Termasuk China Dilarang Masuk Indonesia, Termasuk di Proyek Strategis Nasional
Ilustrasi TKA China. TKA Termasuk China Dilarang Masuk Indonesia, Termasuk di Proyek Strategis Nasional /

BERITA SUBANG -Minister Counsellor Kedutaan Besar China di Jakarta, Shi Ziming, membenarkan kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia di masa pandemi.

Shi Ziming mengatakan, bahwa para TKA asal China telah mematuhi persyaratan maupun peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Sebagian besar karyawan perusahaan China yang ditugaskan ke Indonesia merupakan tenaga teknis profesional. Tugas utamanya untuk menyelesaikan masalah teknis profesional dalam pembangunan proyek.

Baca Juga: Kedubes Benarkan TKA China Masuk Indonesia di Masa Pandemi

Proyek yang dikerjakan ini, kata Shi Ziming dalam keterangan persnya secara virtual, Kamis 15 2021 berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi Indonesia.

Namun sejak Rabu 21 Juli 2021, Pemerintah memberlakukan larangan masuk bagi TKA termasuk tenaga kerja China selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dituangkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

Aturan tersebut tercatat sebagai Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa PPKM Darurat, yang berlaku sejak hari ini, Rabu 21 Juli 2021.

Dalam beleid tersebut dibuat perluasan pembatasan bagi orang asing yang masuk Indonesia. Di mana, TKA yang akan bekerja di proyek strategis nasional (stranas) tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia selama masa PPKM Darurat yang diperpanjang hingga tanggal 25 Juli.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x