Kejari Tebo Bergeliat Bangun Zona Integritas Menuju WBK-WBBM, Aplikasi E-Pedampingan Jadi Unggulan

- 18 Juli 2021, 18:20 WIB
Kepala Kejari Tebo Imran Yusuf
Kepala Kejari Tebo Imran Yusuf /Foto: beritasubang.pikiran-rakyat.com/Edward Panggabean

BERITA SUBANG - Kejaksaan Negeri Tebo sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di Kabupaten yang terletak di Propinsi Jambi telah mencanangkan unit kerjanya menjadi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Kejari Tebo Imran Yusuf mengatakan untuk menuju zona integritas WBK-WBBM pihaknya melakukan enam area perubahan, yakni Bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

"Sesuai petunjuk pimpinan Jaksa Agung Pak Burhanuddin dan Ketua Reformasi Birokrasi Pak Setia Untung Arimuladi, kami saat ini terus bergeliat menjadikan kantor Kejari Tebo menuju zona integritas WBK-WBBM sesuai enam area perubahan dan 10 fokus program kerja," kata Kajari Tebo Imran dalam keterangannya, Jambi, Mingu, 18 Juli 2021.

Imran yang selalu tampil sederhana itu mengaku selain tata laksana internal SDM juga penataan fisik bangunan serta kualitas pelayanan publik. Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan sistem manajemen kinerja berbasis Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK), diantaranya menata ruang monitoring media informasi, juga meluncurkan aplikasi pendamping bagi pembangunan Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Bangun Zona Integritas WBK-WBBM, Jambin Minta Jajarannya Berani Lakukan Perubahan

"Kami telah meluncurkan aplikasi e-pendampingan sebagai bentuk pengawasan anggaran pembangunan daerah, sebagai bentuk pengamanan pembangunan strategis seperti disampaikan pimpinan Kejagung," ujar Imran.

Imran menegaskan sesuai amanat Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Reformasi Birokrasi di Kejaksaan bahwa e-pedampingan unit layanan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) sebagai good local governance, dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi atau keterbukaan, efisiensi dan efektifitas serta partisipasi dari semua elemen.

Lanjut dia, untuk membangun kualitas pelayanan publik yang bersih, dengan menerapkan prinsip-prinsip good government, pihaknya juga melakukan aksi nyata berupa pengintegrasian sistem informasi unit pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi Ungkap Cara Keberhasilan Bangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah