Yosef Buron 15 Tahun Akhirnya Masuk Bui di Kasus Korupsi Pembobolan Bank Mandiri Rp120 M

- 13 Juli 2021, 22:10 WIB
Buronan Yosef Tjahjadjaja terpidana korupsi pembobol Bank Mandiri Rp120 M
Buronan Yosef Tjahjadjaja terpidana korupsi pembobol Bank Mandiri Rp120 M /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.pikiran-rakyat.com

BERITA SUBANG - Jaksa eksekutor bersama Polda Jawa Barat berhasil menangkap Yosef Tjahjadjaja terpidana korupsi pembobol Bank Mandiri Rp120 miliar di sebuah Rumah Sakit di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa, 13 Juli 2021, sekira pukul 13.50 WIB.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa penangkapan terhadap terpidana Yosef oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Dirkrimum Polda Jawa Barat sertaTim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat lantaran telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sejak kabur selama 15 tahun.

"Yosef Tjahjadjaja merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana Korupsi Pembobolan Bank Mandiri cabang Mampang Prapatan-Jakarta yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara cq. Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta sebanyak Rp 120 miliar," tutur Leonard dalam keterangannya, Jakarta.

Baca Juga: Belasan Tahun Buron Terpidana Adelin Lis Dijebloskan Ke Lapas Gunung Sindur Selama 10 Tahun

Dikatakan Leonard, sebelum peristiwa penangkapan dilakukan, awalnya Polda Jawa Barat menerima Laporan Polisi tentang adanya tindak pidana Penipuan yang diduga dilakukan oleh terpidana Yosef bersama dua orang pelaku lainnya yang sudah berhasil ditangkap oleh penyidik Dirkrimum Polda Jawa Barat terlebih dahulu.

"Bahkan untuk mengelabui Penyidik Polda Jawa Barat dan menghilangkan jejak dari DPO Kejaksaan, Terpidana Yosef diduga telah memalsukan identitas dengan Kartu Tanda Pendudukan atas nama Yosef Tanujaya," ujarnya.

Lalu, setelah penyidik Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, ternyata benar orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejari Jakpus.

"Karenanya, penangkapan terhadap terpidana Yosef bagian dari kolaborasi dan sinergitas antara Tim Intelijen Kejagung, Tim Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Tim Intelijen Kejari Jakarta Pusat," tuturnya.

Baca Juga: Kakek Hendra Subrata Buron Kejagung 10 Tahun, Ketangkap di Singapura Saat Perpanjangan Paspor

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah