Gaji dan Tunjangan PNS 2021 untuk Lulusan SD, SMP, SMA, DIII, S1, sampai S3, Golongan I sampai IV

- 9 Juli 2021, 15:31 WIB
Calon peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga pendidikan mendaftar secara daring di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/7/2021). Pemerintah Aceh membuka penerimaan 5.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sektor pendidikan dan 74 CPNS tenaga perpustakaan untuk ditempatkan di 579 SMA, SMK dan SLB yang tersebar di 23 kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.
Calon peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga pendidikan mendaftar secara daring di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/7/2021). Pemerintah Aceh membuka penerimaan 5.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sektor pendidikan dan 74 CPNS tenaga perpustakaan untuk ditempatkan di 579 SMA, SMK dan SLB yang tersebar di 23 kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj. /IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

BERITA SUBANG - Berikut detail gaji dan tunjangan PNS 2021 untuk Lulusan SD, SMP, SMA, DIII, S1, sampai S3, Golongan I sampai IV.

Pendaftaran CPNS 2021 resmi dibuka pemerintah sejak 30 Juni 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, jumlah pelamar saat ini tercatat sebanyak 1.100.945 per 8 Juli 2021.

Di masa pandemi Covid-19, menjadi PNS merupakan pekerjaan impian banyak angkatan kerja, dengan kepastian penghasilan dari gaji pokok dan tunjangan.

Baca Juga: Download Surat Pernyataan CPNS 2021, Contoh Surat Lamaran dan Formasi CPNS Kemenkumham Tahun Ini

Berikut, data gaji dan tunjangan PNS 2021 berdasarkan pangkat dan golongan.

Ini rincian pangkat golongan PNS, dan besaran gaji yang didapat berdasarkan golongan tersebut :

Berikut ini pembagian pangkat golongan PNS:

1. Golongan I (Juru)

IA adalah juru muda

IB adalah juru muda tingkat 1

IC adalah juru

ID adalah juru tingkat 1

2. Golongan II (Pengatur)

IIA adalah pengatur muda

IIB adalah pengatur muda tingkat 1

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x