Link Download Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS 2021 dan PPPK di Pemprov Jabar Dengan Formasi 16.637

- 6 Juli 2021, 23:48 WIB
Jumlah Pendaftar CPNS 2021 di Berbagai Instansi
Jumlah Pendaftar CPNS 2021 di Berbagai Instansi /Dok. sscasn.bkn.go.id/

BERITA SUBANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka kesempatan bagi lulusan SMA atau SMK hingga Sarjana untuk bergabung sebagai Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Formasi Tahun 2021 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021, lengkap dengan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan.

Bagi pelamar yang hendak bergabung ada persyaratan dan ketentuan sesuai formasi jabatan yang dibutuhkan. Adapun alokasi formasi yang disediakan sebanyak 16.637 orang yang terbagi untuk CPNS 2021 sebanyak 540 dengan rincian tenaga kesehatan 173 orang, dan tenaga teknis sebanyak 367 orang.

Sementara untuk PPPK, Pemprov Jabar memberi kesempatan hingga 16.097 orang yang terdiri dari Formasi PPPK Guru. Nah untuk lebih jelas dan lengkapnya bisa di klik di laman tautan ini https://bkd.jabarprov.go.id.

Bagi yang mendaftar sebagai PPPK 2021 adapun persyaratan khusus PPPK pada Jabatan Fungsional (JF) Guru yakni Nama Jabatan, Unit Kerja Formasi PPPK Guru dapat dilihat pada link tautan ini sebagai format Surat Lamaran dalam bentuk pdf pada Link Download ini.

https://drive.google.com/file/d/1Irkjw1e7OE5HL42YgstJM4iAJcYilYfb/view

Adapun untuk format Surat Pernyataan bisa di buka pada Link Download pada tautan ini.

https://drive.google.com/file/d/1hV55xSiMIV9VflL83qYx-xTCFd4QEZI7/view

Sebagai syarat lainnya untuk bergabung di sini yakni tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PPPK; Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 terdiri atas:

1) THK-II;
2) Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik;
3) Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik; dan
4) Lulusan PPG.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x