Tabung Oksigen Langka, Menteri Luhut Ancam Hukuman Berat Penimbun, Lonjakan Kasus Positif Covid Masih Terjadi

- 5 Juli 2021, 06:56 WIB
Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang juga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang juga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/

Di antaranya adalah Rumah Susun Nagrak, Ruah Susun Pasar Rumput, Wisma Atlet, dan Asrama Haji.

Menurutnya, penggunaan fasilitas tersebut akan ditentukan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 berdasarkan kriteria urgensi penanganan pasien COVID-19.

Pemerintah kini tengah berjibaku mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 dengan menyiapkan rumah sakit lapangan baru di beberapa titik kritis di berbagai wilayah.

Saking beratnya kondisi, kepolisian, TNI dan lembaga terkait di seluruh Pulau Jawa dan Bali diminta membuat pembangunan tenda pleton.

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah